Selebriti – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Cut Intan Nabila oleh suaminya, Armor Toreador, kini memasuki fase baru.
Tersangka Armor telah diserahkan oleh Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Proses hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan Armor menciptakan gelombang dukungan bagi korban.
Proses Hukum yang Berlanjut
Setelah ditangkap, Armor Toreador kini menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap Cut Intan.
Penyerahan kasus ini ke pihak kejaksaan merupakan langkah penting dalam proses hukum. Dalam tahapan ini, tersangka Armor telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah mengonfirmasi bahwa Armor akan ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rutan Lapas Pondok Rajeg, Bogor.
Setelah masa penahanan tersebut, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong untuk menjalani proses persidangan.