Tersangka Video Syur “Enak Yank” Ditahan, Netizen Masih Buru Linknya

Selebriti – Kasus video asusila yang sempat menghebohkan publik di Jambi, yakni video “enak yank,” kini memasuki fase hukum yang lebih serius. Dua pemeran video tersebut, yang dikenal dengan inisial KN dan MA, telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Penahanan Tersangka

Menurut Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, kedua tersangka telah memenuhi panggilan kedua dari penyidik. “Keduanya telah menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dua tersangka tersebut kini ditempatkan di rumah tahanan Markas Polda Jambi untuk periode 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Mereka ditahan mulai 9 Oktober dan akan berada di sini sampai proses penyidikan selesai,” tambah Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *