Selebriti – Kasus video asusila yang sempat menghebohkan publik di Jambi, yakni video “enak yank,” kini memasuki fase hukum yang lebih serius. Dua pemeran video tersebut, yang dikenal dengan inisial KN dan MA, telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Penahanan Tersangka
Menurut Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, kedua tersangka telah memenuhi panggilan kedua dari penyidik. “Keduanya telah menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan,” ujarnya.
Dua tersangka tersebut kini ditempatkan di rumah tahanan Markas Polda Jambi untuk periode 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Mereka ditahan mulai 9 Oktober dan akan berada di sini sampai proses penyidikan selesai,” tambah Reza.