Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas karena melibatkan panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak yang kurang beruntung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, meminta agar para orang tua lebih waspada dan selalu mendampingi anak-anak mereka dalam beraktivitas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan keamanan yang mereka temukan.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya tindakan yang mencurigakan atau membahayakan. Silakan hubungi call center 110 jika ada informasi yang perlu disampaikan,” ujar Ade Ary.
Penegakan Hukum dan Penutupan Panti Asuhan
Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban tambahan. Selain itu, panti asuhan Kunciran Indah yang selama ini beroperasi tanpa izin resmi akan ditutup, dan sumber dana yang mendukung operasionalnya akan terus ditelusuri.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat lebih tegas dalam mengawasi institusi-institusi yang mengklaim memberikan perlindungan bagi anak-anak, terutama dalam situasi di mana pengawasan formal belum sepenuhnya terlaksana.(*)