Jakarta – Kasus pencabulan yang melibatkan Sudirman cs di Panti Asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang, terus menjadi perhatian publik.
Polisi kini tidak hanya fokus pada kejahatan seksual yang dilakukan oleh pelaku, tetapi juga menelusuri sumber dana yang mendanai operasional panti asuhan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk mengungkap latar belakang yang mendukung keberadaan panti asuhan yang telah beroperasi tanpa izin resmi.
Penelusuran Sumber Dana
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelidiki sumber pendanaan panti asuhan Kunciran Indah.
“Sumber dana merupakan salah satu aspek yang tengah kami dalami, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait,” ujar Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (11/10/2024).
Diketahui, panti asuhan ini telah berdiri sejak tahun 2006, tetapi tidak terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) dan beroperasi tanpa izin selama 18 tahun.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana panti asuhan tersebut bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama tanpa pengawasan atau otoritas resmi.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Sudah beroperasi sejak tahun 2006, tetapi ternyata di baliknya ada tindakan kekerasan seksual yang mengerikan,” tambah Ade Ary.
Baca juga:Profil Abi Sudirman: Pimpinan Panti Asuhan yang Tersandung Kasus Pelecehan di Tangerang