Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan terkait perkembangan implementasi layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kebijakan ini menjadi sorotan karena akan membawa perubahan signifikan dalam sistem jaminan kesehatan di Indonesia.
Implementasi Bertahap
Budi menyatakan bahwa penerapan sistem BPJS tanpa kelas ini direncanakan dimulai pada tahun 2024. Namun, penting untuk dicatat bahwa implementasi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun.
“BPJS KRIS seharusnya akan mulai diterapkan tahun ini, tetapi akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun,” ungkapnya saat ditemui setelah acara Forum Diskusi Kinerja Reformasi Indonesia di Bidakara Hotel, Jakarta, pada 11 Oktober 2024.
Baca juga: 7 Stadion Sepak Bola Indonesia dengan Rasa Standar Eropa
Transisi yang Diperlukan
Pemerintah telah mempersiapkan transisi menuju sistem KRIS ini dengan harapan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Meskipun masih terdapat banyak detail yang perlu diatur, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelancaran proses perubahan ini.