Salah satu poin utama dalam Operasi Zebra 2024 adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun berbasis sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Korlantas Polri menegaskan bahwa petugas yang dikerahkan dalam operasi ini akan bertindak tegas dan tidak akan pandang bulu terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Ini mencakup berbagai bentuk pelanggaran, dari yang sederhana seperti tidak memakai helm hingga pelanggaran serius seperti melanggar batas kecepatan atau melawan arus lalu lintas.
Penegakan Hukum dengan Pendekatan Sosialisasi dan Edukasi
Meskipun ada penekanan pada penegakan aturan dan tilang, Polri juga tetap mengedepankan pendekatan yang bersifat edukatif dan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, bukan hanya saat operasi berlangsung tetapi juga di hari-hari biasa.
Sosialisasi dan edukasi ini menjadi bagian penting dalam Operasi Zebra 2024 agar tercipta kesadaran yang lebih luas di kalangan pengendara terkait risiko kecelakaan dan pentingnya menjaga keselamatan bersama di jalan.
Aturan Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi
Kombes Pol Aries Syahbudin, salah satu perwakilan Korlantas Polri, menjelaskan bahwa beberapa pelanggaran yang akan menjadi fokus utama dalam operasi ini antara lain adalah pengendara yang tidak memakai helm, pelanggaran batas kecepatan, serta pengendara yang melawan arus.