Jakarta, 11 Oktober 2024 – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang menyebabkan dua prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon terluka.
Kedua prajurit tersebut menjadi korban penembakan oleh militer Israel ketika mereka menjalankan tugas sebagai bagian dari misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di markas Naqoura.
Tindakan Israel Dikecam Sebagai Pelanggaran Hukum Internasional
Dalam pernyataannya, Menlu Retno Marsudi menegaskan bahwa apa yang dilakukan Israel tergolong sebagai pelanggaran besar terhadap hukum internasional.
“Serangan terhadap personel di bawah naungan PBB adalah sebuah pelanggaran hukum yang sangat serius,” ujar Retno. Ia menambahkan bahwa Israel harus menghormati prinsip “inviolability” atau tidak dapat dilanggarnya wilayah PBB dalam situasi apapun.
Indonesia mendesak agar Israel segera menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan yang melanggar hukum internasional dan mengganggu upaya perdamaian yang sedang dijalankan oleh PBB, terutama yang melibatkan personel dari negara-negara yang berkontribusi dalam misi perdamaian seperti Indonesia.
Baca juga: Benjamin Netanyahu, Tidak Ragu Menyatakan Israel Sedang Dalam Perang dengan Palestina
Kronologi Insiden Penembakan
Insiden penembakan ini terjadi di tengah tugas rutin yang dijalankan oleh kontingen Pasukan Perdamaian Indonesia di markas Naqoura, yang terletak di perbatasan antara Lebanon dan Israel.
Dua personel TNI terkena tembakan dari tank Merkava milik Israel Defense Forces (IDF). Kejadian ini berlangsung saat situasi keamanan di wilayah tersebut memanas akibat ketegangan antara Israel dan kelompok-kelompok militan di Lebanon.