Tentu saja, penyelesaian di luar jalur hukum yang diambil oleh Nabilla Aprillya bisa memicu berbagai reaksi.
Banyak yang berpendapat bahwa penganiayaan, terutama jika dilakukan oleh figur publik, seharusnya tetap diselesaikan melalui jalur hukum demi menegakkan keadilan.
Namun, keputusan untuk mencabut laporan dan memilih jalur kekeluargaan bisa jadi karena pertimbangan-pertimbangan tertentu yang hanya diketahui oleh kedua belah pihak.
Penutup
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, akhirnya menemui titik terang meski diselesaikan di luar jalur hukum.
Publik kini menantikan bagaimana perkembangan selanjutnya dari sosok penting ini, apakah kasus ini akan berlanjut di ranah politik atau menjadi catatan tersendiri dalam karirnya.
Namun, penyelesaian ini juga menjadi pengingat penting bahwa keadilan dan kesetaraan di mata hukum harus tetap ditegakkan, terutama ketika melibatkan tokoh publik yang menjadi panutan banyak orang.(*)