Alfira Firina Mengungkap 4 Tahun Alami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Suaminya

Baca juga: Sosok Derry Fransakti suami Afifah Riyad yang diduga lakukan KDRT, Derry: Afifah yang berselingkuh

Langkah Hukum

Tidak tahan lagi dengan perlakuan mantan suaminya, Alfira akhirnya mengambil langkah hukum. Ia melaporkan DS ke Polda Metro Jaya atas tindakan kekerasan dan ancaman yang terus terjadi bahkan setelah perceraian.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi dirinya dan anak-anaknya dari kekerasan yang lebih lanjut.

Kasus yang dialami Alfira Firina menjadi salah satu contoh betapa sulitnya melepaskan diri dari hubungan yang penuh kekerasan, bahkan setelah perceraian.

Dalam pengakuannya, ia berharap agar cerita ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang, terutama bagi perempuan yang berada dalam situasi serupa.

Alfira juga berharap agar keadilan dapat ditegakkan untuk melindungi dirinya dan anak-anaknya dari ancaman mantan suaminya.

Penutup

Kisah Alfira Firina menggambarkan betapa kompleksnya kasus KDRT, terutama ketika kekerasan tidak berhenti meski hubungan suami-istri telah berakhir.

Langkah hukum yang diambilnya merupakan bentuk perlawanan terhadap kekerasan dan upaya untuk melindungi hak asuh anak-anaknya.

Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian lebih dari masyarakat dan penegak hukum.(*)