Jakarta, 10 Oktober 2024 – Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi saksi momen unik dan emosional ketika Harvey Moeis, suami dari selebriti terkenal Sandra Dewi, meminta izin kepada majelis hakim untuk memanggil istrinya dengan sebutan ‘saksi sayang’.
Momen tersebut terjadi di akhir persidangan, yang diwarnai oleh perasaan haru dari keduanya.
Permintaan Unik di Persidangan
Saat persidangan yang digelar pada Kamis (10/10/2024), Harvey Moeis diberi kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi.
Namun, ketika ia menyadari bahwa istrinya, Sandra Dewi, adalah salah satu saksi yang dihadirkan, ia sempat ragu bagaimana memanggilnya.
“Untuk pertanyaan ke saksi lain ada?” tanya Ketua Majelis Hakim.
Harvey, dengan sopan, menjawab, “Kalau ke istri saya boleh, Yang Mulia.”
Hakim Eko Aryanto pun mengizinkannya. Namun, Harvey terlihat bingung, “Saya bingung manggilnya, Yang Mulia. Masak saudara saksi, ‘sayang’ boleh, Yang Mulia?”
Hal ini disambut dengan senyuman dari hakim dan pengunjung sidang. Namun, hakim tetap meminta Harvey untuk memanggil istrinya dengan sebutan formal. “Panggil saksi aja deh, ya,” kata hakim dengan nada ramah.
Meski demikian, Harvey mencoba kembali, “Saksi sayang nggak boleh, Yang Mulia?”
“Saksi aja deh, ya,” ujar hakim sambil tersenyum, membuat suasana persidangan sedikit mencair.
Baca juga: Sandra Dewi Bersaksi dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi: Dia Suami Tercinta Saya
Pertanyaan Pribadi untuk Sandra Dewi
Setelah mendapat izin dari hakim, Harvey Moeis langsung mengajukan pertanyaan yang sangat personal kepada Sandra Dewi.