Jaksa telah menarik banyak aset dari rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis, termasuk tas mewah dan kendaraan. Namun, perhatian beralih kepada perhiasan yang diberikan oleh Harvey kepada Sandra, yang menjadi sorotan dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, bertanya langsung kepada Sandra mengenai perhiasan yang diberikan oleh suaminya. Sandra mengakui bahwa ia hanya menerima dua perhiasan dari Harvey, yakni cincin kawin dan cincin pertunangan.
Hakim kemudian mempertanyakan apakah perhiasan itu akan disita juga, namun Sandra dengan tegas menyatakan bahwa ia menolak untuk menyerahkan cincin tersebut.
“Perhiasan lain sudah disita, Yang Mulia, tetapi dua cincin ini tidak akan saya serahkan. Itu cincin pernikahan dan pertunangan yang sangat berarti bagi saya,” ungkap Sandra di hadapan hakim.
Pernyataan ini sekali lagi memicu reaksi dari hadirin yang tersenyum dan tertawa kecil, namun Sandra tetap teguh dalam pendiriannya.
Kerjasama dengan BUMN: Larangan Sandra terhadap Suaminya
Selain soal aset, kesaksian Sandra Dewi juga mencakup aspek penting lainnya, yaitu dugaan keterlibatan Harvey Moeis dalam kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pengelolaan timah.
Hakim Eko Aryanto bertanya kepada Sandra apakah ia mengetahui bahwa suaminya bekerja sama dengan BUMN. Sandra menjawab bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut dan menegaskan bahwa jika ia tahu, ia pasti akan melarang suaminya untuk terlibat.
“Jika saya tahu suami saya bekerja sama dengan BUMN, saya pasti melarangnya, Yang Mulia,” ujar Sandra.