Selebriti – Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2015-2022, yang menyeret nama pengusaha Harvey Moeis, terus bergulir di meja hijau.
Dalam perkembangan terbaru, istrinya, selebriti Sandra Dewi, turut hadir dalam persidangan untuk memberikan kesaksian terkait aset yang dimiliki keluarganya.
Keterlibatan Sandra Dewi dalam Persidangan
Sandra Dewi, yang dikenal sebagai figur publik, hadir dalam persidangan di mana ia memberikan keterangan terkait aset-aset milik keluarganya yang telah disita oleh Kejaksaan.
Menurut pengakuan Sandra, banyak barang-barang berharga milik mereka yang telah disita, mulai dari tas hingga mobil mewah. Namun, ada perhiasan yang menjadi sorotan khusus dalam sidang tersebut.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, Sandra ditanya mengenai perhiasan yang diberikan oleh suaminya, Harvey Moeis. Hakim menyoroti apakah semua perhiasan telah disita atau masih ada barang yang belum diambil oleh Kejaksaan.
Baca juga: Sandra Dewi Hadiri Persidangan Harvey Moeis: Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Penolakan Penyitaan Cincin Kawin dan Pertunangan
Ketika ditanya oleh hakim, Sandra mengungkapkan bahwa ada dua perhiasan yang tak diizinkan untuk disita, yaitu cincin kawin dan cincin pertunangannya. Dengan tegas, Sandra menolak untuk menyerahkan kedua cincin tersebut karena nilai sentimental dan makna sakral yang mereka miliki.
“Nggak, Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya yang disita,” ungkap Sandra saat menjawab pertanyaan hakim terkait apakah masih ada barang berharga yang belum disita.
Ketua Majelis Hakim kemudian memotong penjelasan Sandra dengan bertanya, “Satu pun tidak ada?”