Pengajuan PK kedua oleh Jessica menambah babak baru dalam kasus ini, namun pertanyaan besar tetap ada: apakah bukti baru yang diajukan benar-benar bisa mengubah arah putusan hakim? Masyarakat dan para pihak terkait kini hanya bisa menunggu putusan final dari Mahkamah Agung.(*)