Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa sejumlah uang ditransfer ke rekening Sandra Dewi dan digunakan untuk membeli tas-tas mewah dari toko daring ternama.
“Mentransfer ke rekening Dewi ke rekening pemilik online shop snowceline luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi,” ungkap jaksa di persidangan beberapa waktu lalu.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah menyita beberapa aset mewah yang diduga dibeli dengan uang hasil tindak pidana korupsi. Aset yang disita antara lain delapan unit mobil mewah, 88 tas branded, beberapa bidang tanah, perhiasan, logam mulia, dan uang tunai senilai USD400 ribu atau sekitar Rp13,58 miliar.
Baca juga: Viral, Katak Bhizer Terlibat Dugaan Promosi Judi Online, Sosmed diblokir Kominfo, Kini Diburu Aparat
Keberatan Sandra Dewi terhadap Penyitaan Aset
Meski banyak aset telah disita oleh Kejaksaan, Sandra Dewi menyatakan keberatannya atas beberapa barang yang disita, khususnya 88 tas dan sebuah mobil Mini Cooper.
Ia mengklaim bahwa barang-barang tersebut merupakan hadiah dari suaminya, Harvey Moeis, dan bukan bagian dari tindak pidana yang disangkakan.
Keberatan ini menjadi salah satu isu yang akan diperiksa lebih lanjut dalam persidangan. Meski demikian, Sandra Dewi secara konsisten membantah bahwa ia terlibat dalam kasus pencucian uang yang dilakukan oleh suaminya.
Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Kasus yang melibatkan Harvey Moeis ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengolahan dan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, perusahaan pertambangan milik negara.