Jakarta – Artis Sandra Dewi dipastikan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk, yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Kehadiran Sandra Dewi di Persidangan
Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur H., memastikan bahwa kliennya akan menghadiri persidangan pada Kamis pagi. “InsyaaAllah akan hadir besok pagi sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Menurut Harris, Sandra akan hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam persidangan ini. Meski dihadapkan dengan proses hukum yang serius, Harris menegaskan bahwa Sandra tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi persidangan tersebut.
“Tidak ada persiapan khusus. Beliau baik-baik saja, dan insyaaAllah besok dipastikan hadir,” tambah Harris.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Telah Dibuka, Inilah Tata Cara dan Syaratnya
Jaksa Siapkan Pertanyaan untuk Sandra Dewi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan bahwa mereka berencana memanggil Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan rencana pemanggilan Sandra. “Iya, rencananya begitu,” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Meski demikian, Harli belum merinci secara detail poin-poin yang akan digali jaksa dari kesaksian Sandra Dewi. Persidangan yang akan berlangsung tersebut akan terbuka untuk umum, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan.
Dugaan Pencucian Uang Harvey Moeis
Sandra Dewi menjadi salah satu saksi kunci dalam dakwaan pencucian uang yang dialamatkan kepada suaminya, Harvey Moeis. Jaksa menyebutkan bahwa sebagian uang hasil korupsi digunakan untuk membeli aset, termasuk barang-barang mewah yang dibeli atas nama Sandra Dewi.