“Di saat banyak influencer lain berusaha mendidik dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online, Katak justru melakukan hal yang sebaliknya,” kata Ferry dalam salah satu kontennya.
Baca juga: Nabilla Aprillya Angkat Bicara Soal Tuduhan Sebagai Istri Muda dan Korban Penganiayaan
Akun Katak Bhizer Diblokir Kominfo
Merespons laporan dugaan promosi judi online ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertindak tegas dengan memblokir akun media sosial Katak Bhizer. Akun tersebut kini sudah tidak dapat diakses, yang menandakan langkah awal dari tindakan hukum yang sedang berlangsung.
Dilansir dari akun Instagram @Jakarta.keras, akun Katak Bhizer dikabarkan telah dihapus oleh Kominfo. “Ternyata nggak tebal sama Kominfo, der,” tulis akun tersebut, menyindir Katak Bhizer yang akunnya telah hilang dari peredaran.
Katak Bhizer Kabur ke Luar Negeri
Tak hanya akunnya yang diblokir, Katak Bhizer kini dilaporkan melarikan diri ke luar negeri, tepatnya ke Kamboja. Ferry Irwandi menyebutkan dalam konten YouTubenya bahwa Katak Bhizer kini tengah diburu oleh pihak berwenang terkait keterlibatannya dalam dugaan promosi judi online ini.
“Informasi terbaru yang kami terima, Katak Bhizer saat ini berada di Kamboja dan sedang diburu oleh aparat penegak hukum,” ujar Ferry dalam pernyataannya. “Ini adalah konsekuensi dari tindakan yang dia lakukan. Dia harus bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya.”