Viral, Katak Bhizer Terlibat Dugaan Promosi Judi Online, Sosmed diblokir Kominfo, Kini Diburu Aparat

Selebriti – Kasus influencer Katak Bhizer kembali mencuat di jagat maya setelah Ferry Irwandi mengungkap dugaan bahwa Katak terlibat dalam promosi judi online di platform media sosialnya. Influencer yang dikenal dengan kontroversi di masa lalu ini, kini menjadi sorotan publik terkait keterlibatannya dalam aktivitas yang dianggap melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

Dugaan Promosi Judi Online

Ferry Irwandi, seorang konten kreator sekaligus pengamat sosial, mendapatkan informasi terkait dugaan promosi judi online yang dilakukan oleh Katak Bhizer. Dalam sebuah siaran di media sosial, Katak Bhizer dituding secara terbuka mempromosikan situs judi online, sebuah tindakan yang jelas melanggar aturan hukum di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ferry menyampaikan keprihatinannya, menilai tindakan Katak Bhizer tidak hanya melanggar hukum, namun juga memberikan pengaruh buruk kepada generasi muda, terutama para pengikutnya di media sosial.

Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Rachel Vennya, Sebut Rachel Bipolar

Peran Katak Bhizer di Media Sosial

Katak Bhizer sendiri bukan sosok asing di dunia digital. Ia sebelumnya dikenal dengan citranya yang kontroversial, khususnya terkait dengan pernyataan-pernyataannya tentang tawuran yang sempat membuatnya diundang ke berbagai podcast populer, seperti Deddy Corbuzier dan Denny Sumargo. Citra negatif yang dibangun melalui konten-kontennya dinilai banyak pihak, termasuk Ferry, sebagai contoh buruk bagi anak muda.

“Katak Bhizer ini membawa pengaruh buruk kepada para pemuda, khususnya pelajar yang mungkin melihatnya sebagai figur yang diidolakan. Ini sangat meresahkan, karena apa yang dia sampaikan bisa mempengaruhi perilaku mereka,” tegas Ferry Irwandi.

Judi Online dan Dampak Sosial

Judi online sendiri merupakan masalah yang serius di Indonesia. Praktik ini dianggap merusak tatanan sosial karena seringkali terkait dengan peningkatan angka kriminalitas. Banyak masyarakat yang terjerat hutang dan kejahatan akibat kecanduan judi online. Oleh karena itu, promosi atau penyebaran informasi tentang judi online di media sosial dinilai sangat membahayakan, apalagi jika dilakukan oleh figur publik dengan pengikut yang luas seperti Katak Bhizer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *