Ratu Talisha Ditetapkan Tersangka: Kasus Penistaan Agama dan UU ITE, Ratu Entok Meminta Yesus untuk Mencukur Rambut

Pengacara dan pengamat hukum menyatakan bahwa kasus ini menjadi penting untuk memperhatikan batasan kebebasan berekspresi, terutama di media sosial.

Dalam konteks ini, UU ITE diharapkan dapat melindungi masyarakat dari tindakan yang dianggap melecehkan atau menghina keyakinan orang lain.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pengungkapan Identitas dan Peran Para Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kesimpulan

Dengan penetapan tersangka ini, Ratu Talisha menambah daftar panjang selebriti yang terjerat masalah hukum akibat pernyataan di media sosial.

Kasus ini mengingatkan kita tentang tanggung jawab yang diemban oleh publik figur dalam berkomunikasi dan menyampaikan pendapat di platform digital.

Ke depan, penting bagi setiap individu, terutama mereka yang memiliki pengaruh luas, untuk lebih bijaksana dan berhati-hati dalam merangkai kata-kata, agar tidak melukai perasaan orang lain serta menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *