Cara Mudah Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024

Baca juga: Simak Jadwal Pencairan Dana Program Indonesia Pintar Kemdikbud 2024 SD, SMP, SMA, Totalnya Rp1,8 Juta

Langkah-langkah Cek Penerima PIP

Bagi siswa atau wali murid yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima PIP 2024, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

Bacaan Lainnya
  • Akses laman resmi PIP
    Pertama, kunjungi laman resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.
  • Isi Data yang Dibutuhkan
    Pada laman tersebut, terdapat fitur Cari Penerima PIP. Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).
  • Verifikasi Keamanan
    Setelah memasukkan data NISN dan NIK, akan muncul kode verifikasi berupa perhitungan matematika sederhana. Isilah hasil perhitungan pada kolom yang tersedia.
  • Klik Cek Penerima
    Jika data yang dimasukkan benar dan sesuai, maka nama siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP akan muncul di layar, lengkap dengan status pencairan dana.

Setelah siswa terdaftar, akan muncul Surat Keputusan (SK) penerima bantuan. SK ini menjadi tanda bahwa dana sudah dapat dicairkan di bank yang ditunjuk, seperti BNI, BRI, atau BSI.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2024

Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun. Saat ini, pencairan dana memasuki termin ketiga, yang meliputi bulan September hingga Desember 2024.

Bagi siswa yang baru saja mengaktifkan rekening SimPel di bank penyalur, dana bantuan diperkirakan akan cair paling cepat dua minggu setelah aktivasi rekening.

Berikut jadwal pencairan dana PIP 2024 untuk termin ketiga:

  • September hingga Desember 2024

Untuk memastikan status pencairan, siswa dapat kembali memeriksa laman resmi PIP sesuai dengan langkah-langkah di atas.

Baca juga: Tiket Konser BMTH di Jakarta Hari Kedua Siap Dirilis! Simak Cara Dapatkan Tempatmu!

Nominal Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besarnya dana PIP yang diterima oleh siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikannya. Berikut adalah rinciannya:

  • Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A)
    • Siswa menerima Rp450.000 per tahun.
    • Siswa baru atau kelas akhir menerima Rp225.000 karena hanya menjalani satu semester.
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B)
    • Siswa menerima Rp750.000 per tahun.
    • Siswa baru atau kelas akhir menerima Rp375.000.
  • Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/SMALB/Paket C)
    • Siswa menerima Rp1.000.000 per tahun.
    • Siswa baru atau kelas akhir menerima Rp500.000.

Pengambilan dan Pemanfaatan Dana PIP

Setelah status sebagai penerima PIP dikonfirmasi, siswa dapat mencairkan dana melalui bank penyalur yang telah ditunjuk (BNI, BRI, atau BSI). Sebelum itu, pastikan rekening SimPel sudah diaktifkan. Jika rekening sudah aktif, dana dapat ditarik melalui ATM atau teller bank.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *