Afifah Riyad Ungkap Kekerasan Suami Derry Fransakti

Afifah, dalam hal ini, mencerminkan posisi korban KDRT yang merasa terjebak di antara melindungi diri dan mempertahankan citra keluarga demi anak-anak.

Dampak Sosial dan Hukum

Dalam konteks hukum, kasus KDRT adalah pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi berat, termasuk hukuman pidana bagi pelaku.

Bacaan Lainnya

Namun, banyak korban yang tidak melaporkan kasus mereka karena faktor ketakutan, rasa malu, atau ketergantungan finansial dan emosional pada pelaku.

Jika Afifah Riyad memutuskan untuk melanjutkan dengan tindakan hukum, ini bisa menjadi langkah signifikan dalam melawan siklus kekerasan rumah tangga yang kerap tersembunyi di balik pintu tertutup.

Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Kekerasan dan Penganiayaan pada Selebgram Afifah Riyad

Kesimpulan

Kasus Afifah Riyad dan Derry Fransakti menyoroti dinamika kompleks kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan kekerasan fisik, verbal, dan tuduhan perselingkuhan.

Meski Afifah telah mengungkapkan keinginan untuk bercerai, nasib hubungan ini masih belum jelas. Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang pentingnya perlindungan bagi korban KDRT dan perlunya kesadaran akan dampak serius dari kekerasan dalam rumah tangga.(*)