Ammar Zoni sebelumnya telah tersandung dalam kasus serupa di tangan Polres Metro Jakarta Selatan. Pada 8 Maret 2023, aktor berbakat ini resmi menjadi tersangka dalam dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kasus tersebut juga melibatkan dua tersangka lainnya dengan inisial M (35) dan R (37).
Kompol Achmad Ardhy, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa ketiga tersangka langsung menjalani penahanan. “AZ dan tersangka lainnya langsung ditahan di kasus tersebut,” ungkap Ardhy kepada wartawan pada 10 Maret 2023. Keputusan tegas ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menangani perkara narkotika.
Penting untuk mencatat bahwa selama masa penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni dan kedua rekan tersangkanya menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus-kasus narkotika dilakukan dengan serius dan menyeluruh.