Baca juga:Kisah Pasutri Pencuri: Zulkifli dan istrinya Susi Curi Rp107 juta, Tertangkap Berkat CCTV
Humas Polres Karanganyar, AKP Imam, membenarkan bahwa telah terjadi tindak percobaan perampokan di wilayah hukumnya. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku perampokan berinisial SIS, seorang pria berumur 33 tahun yang ber-KTP di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, namun kini berdomisili di Desa Kedung Jeruk, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Sementara pegawai minimarket yang mengagalkan aksi SIS adalah Anton Mulyanto (26).