Polisi segera melakukan penyelidikan. Mereka menemukan bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP), yang menjadi petunjuk pertama bahwa ada sesuatu yang tak wajar terjadi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, tak mau menyia-nyiakan petunjuk tersebut. Pihaknya membawa ahli forensik ke lokasi untuk memeriksa jenazah TF. Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta bahwa TKP memang mengandung tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana.
Selain bercak darah, polisi juga memeriksa warga negara Korea Selatan berinisial KH, yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka mengumpulkan data forensik dan mencari jejak DNA pelaku di tangan, tubuh, dan baju korban. Di dalam unit apartemen tersebut, hanya ada TF dan KH, sehingga polisi juga mendalami hubungan antara keduanya. Bagaimana peran KH dalam kejadian ini? Apa yang sebenarnya terjadi sebelum TF tewas? Semua pertanyaan ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam.