Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, menegaskan bahwa jembatan tersebut sejauh ini belum pernah menjalani uji kelaikan yang memadai untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa. Informasi awal menunjukkan bahwa jembatan ini telah beroperasi selama 11 bulan, namun tidak ada sistem pengamanan yang memadai untuk mengantisipasi kecelakaan.
Meskipun terdapat dugaan unsur kelalaian dalam pengelolaan jembatan ini, penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap akar permasalahan ini. Pihak berwenang juga akan memeriksa standar kaca yang digunakan di jembatan tersebut, termasuk sejauh mana kualitas dan ketebalannya sesuai dengan standar keamanan.
Baca juga:Mahfud MD Resmi Bacawapres Ganjar Pranowo: Ini Pertama Kali Saya Siap dan Bersedia Jadi Cawapres
Peristiwa tragis ini telah menyoroti pentingnya menjalani uji kelaikan secara berkala dan menerapkan standar keamanan yang ketat di tempat-tempat wisata, terutama di lokasi-lokasi dengan atraksi yang berpotensi berbahaya. Keselamatan pengunjung harus selalu menjadi prioritas utama, dan peristiwa seperti ini harus mengilhami perubahan positif dalam upaya menjaga keamanan di seluruh tempat wisata di Indonesia.