Aksi kekerasan ini juga menunjukkan bahwa JM bukan satu-satunya siswa yang mengalami pemukulan oleh guru. Dilaporkan ada tujuh siswa lain yang juga mengalami perlakuan serupa karena ketidaklengkapan catatan mereka. Tindakan kekerasan seperti ini jelas melanggar hak-hak dasar siswa dan memberikan dampak negatif yang sangat besar.
Kejadian lain yang tidak kalah menggemparkan adalah pemukulan yang dialami JM sebulan sebelumnya oleh guru berbeda, yaitu seorang Guru Bimbingan Konseling. Dalam kejadian sebelumnya, JM bahkan kehilangan satu gigi bagian atas karena ditampar oleh guru tersebut.
Baca juga:Kronologi dan Fakta Insiden Pemukulan Terhadap Sopir Truk di Cilincing, Jakarta Utara
Tentu saja, tindakan kekerasan semacam ini tidak dapat dibenarkan. Selain melanggar hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman dan tanpa kekerasan, ini juga menunjukkan kegagalan sistem pengawasan sekolah.
Orangtua JM, La Ode Hasrudin, yang mempertanyakan tindakan tersebut, merasa sangat tidak puas dengan justifikasi pemukulan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa jika anaknya dihukum dengan membersihkan kelas atau toilet sebagai bentuk pembinaan, itu mungkin akan diterima. Namun, tindakan pemukulan dengan kayu adalah sesuatu yang tidak bisa ditoleransi.