Hingga saat ini, polisi telah berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam insiden ini, yaitu PH, MA, RK, dan HTR. Sementara dua pelaku lainnya, ID dan NU, tidak ditahan. Sementara pelaku DH saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena belum berhasil ditangkap.
Kasus ini mencuatkan isu serius mengenai tindakan penculikan yang terjadi akibat persoalan utang. Peristiwa ini juga menyoroti masalah perilaku yang sangat berbahaya di mana orang-orang mencoba untuk menyelesaikan masalah finansial dengan cara-cara ilegal dan melanggar hukum. Tindakan penculikan adalah tindakan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan, dan penegakan hukum harus berjalan dengan tegas untuk menindak para pelaku yang terlibat. Semua pihak perlu menyadari bahaya yang mengintai jika masalah finansial diselesaikan dengan tindakan ilegal, dan perlu ada upaya untuk memahami dan menyelesaikan masalah tersebut secara hukum dan etis.