Kasus Pembunuhan Subang, Ciseuti Butuh 2 Tahun 2 Bulan Untuk Pengungkapan

ilustrasi penangkapan

Pengungkapan kasus pembunuhan di Subang, khususnya di Dusun Ciseuti, akhirnya mengambil sorotan publik setelah melalui lamanya proses penyelidikan yang molor hingga 2 tahun 2 bulan, atau 26 bulan. Kasus pembunuhan ini adalah salah satu tragedi yang mengguncang hati masyarakat, namun informasi mengenai pelaku dan motif di baliknya baru terungkap baru-baru ini.

M Ramdanu, yang akrab disapa Danu, seorang keponakan dari Tuti Suhartini (55), tiba-tiba menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan mengerikan yang menimpa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Kejadian ini merenggut nyawa Tuti dan Amelia Mustika Ratu.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang, Danu Ungkap Pelaku Sebenarnya

Namun, apa yang membuat kasus ini begitu menarik adalah lamanya pengungkapan kasus tersebut. Danu baru memberikan pengakuan setelah 2 tahun 2 bulan berlalu. Lantas, mengapa Danu memilih untuk membongkar rahasia ini setelah sekian lama?

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan, memberikan beberapa alasan yang mendasari keputusan kliennya. Salah satu alasannya adalah rasa takut. Danu telah hidup dalam ketakutan selama ini, karena mendapatkan ancaman dari pelaku yang tak disebutkan namanya. Ia bahkan pernah didatangi lebih dari 15 kali oleh orang yang mengaku sebagai oknum polisi, yang membawanya ke berbagai tempat yang bukan kantor polisi resmi. Tentu saja, hal ini merusak mental Danu dan membuatnya hidup dalam ketakutan.

Taufan juga menjelaskan bahwa Danu merasa khawatir bahwa jika ia membongkar kasus ini, ia dan keluarganya akan terkena dampak negatif, bahkan hingga nyawanya terancam. Dalam kondisi seperti ini, sangat wajar jika seseorang memilih untuk merahasiakan informasi penting yang ia miliki.

Baca juga:Septic Tank di Rumah yang Sedang Renovasi di Daerah Setiabudi, Jakarta Selatan Meledak, Satu Orang Tewas

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, juga memberikan penjelasan tentang kondisi terkini dari kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa saat Danu diperiksa dua minggu yang lalu, pelaku sempat mengakui kesalahannya kepada penyidik. Namun, polisi masih merasa ada keraguan. Hingga pada hari Senin, 17 Oktober 2023, Danu akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri.

Menurut Surawan, keputusan Danu untuk menyerahkan diri mungkin dipengaruhi oleh tekanan yang ia rasakan dan diskusi dengan keluarganya dan kuasa hukumnya. Ini adalah langkah yang dianggap bijak, karena dengan mengakui perbuatannya, Danu membuka jalan bagi penyidik untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Semua tersangka tersebut adalah anggota keluarga, termasuk suami korban, Yosep Hidayah (YH). Namun, yang menarik perhatian adalah fakta bahwa hingga saat ini, hanya Danu dan YH yang ditahan, sementara tiga tersangka lainnya dilepaskan.

Baca juga:Profil Lengkap dan Biodata Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD): Pendidikan, Karir dan Kekayaan

Pihak penyidik masih terus mendalami motif di balik perbuatan keji para pelaku yang merampas nyawa Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Proses ini masih berlangsung, dan polisi juga terus mengumpulkan barang bukti dan mencari informasi tambahan yang dapat mendukung penyelidikan ini.

Surawan juga menjelaskan peran dari tersangka MR alias Danu dalam kasus ini. Danu memiliki tugas mengambil senjata tajam berupa golok dan membersihkan tempat kejadian perkara dari darah yang bersimbah. Namun, Danu mengklaim tidak mengetahui bagaimana pelaku lain mengeksekusi korban. Ia hanya mendengar teriakan dari korban Amelia dan menyaksikan bagaimana korban dibenturkan kepalanya ke dinding oleh pelaku.

Baca juga:Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu: Lima Tersangka Utama Terungkap

Meskipun banyak yang telah terungkap, Surawan belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pelaku yang sebenarnya melakukan pembunuhan. Yang pasti, motif dan fakta di balik tragedi ini masih dalam proses penyelidikan yang mendalam.

Kasus pembunuhan di Subang, Ciseuti, yang molor pengungkapannya selama 2 tahun 2 bulan adalah sebuah pengingat akan pentingnya kesabaran dalam menyelidiki kejahatan. Keputusan Danu untuk akhirnya membongkar rahasia ini setelah hidup dalam ketakutan adalah langkah penting dalam mencari keadilan bagi korban. Semoga kasus ini segera terungkap sepenuhnya dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.