Terlibatnya pacar anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh, dalam kasus pengeroyokan di Jakarta Selatan pada 16 Oktober 2023 telah mencuri perhatian publik. Insiden ini melibatkan tiga pelaku, termasuk Vadel, yang dikenal sebagai pacar dari Lolly, anak Nikita Mirzani. Kejadian ini telah menjadi headline di berbagai media berita dan mendapatkan sorotan luas dari masyarakat.
Kasus ini terjadi ketika tiga pelaku, yaitu Vadel Badjideh, MBB alias Martin, dan BMB alias Bintang, menganiaya seorang anggota Babinsa TNI berinisial AE di Jakarta Selatan. Pihak kepolisian segera merespons insiden ini dan mengambil tindakan hukum sesuai dengan seriusnya tindakan pengeroyokan ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan dalam press release bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Pasal ini mengatur tentang tindakan pengeroyokan dan memiliki ancaman hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.
Peristiwa tragis ini bermula ketika pelaku Martin hampir saja tertabrak oleh korban AE saat keduanya berpapasan. Tidak puas dengan insiden tersebut, Martin memutuskan untuk meminta bantuan Vadel Badjideh dan Bintang untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Apa yang awalnya merupakan pertengkaran mulut yang sengit akibat hampir tertabrak berkembang menjadi aksi kekerasan yang tak termaafkan.
Baca juga: Vadel Badjideh dan Bintang Badjideh Terlibat Pengeroyokan Babinsa TNI di Jakarta Selatan