Elsa juga menyebutkan bahwa keluarga pelaku memiliki rencana untuk mengunjungi rumah duka pada hari yang sama atau besok, yakni pada Kamis (12/10). Ini merujuk pada pengakuan individu yang mendatangi mereka, yang menyatakan bahwa keluarga Ronald Tannur berniat memberikan santunan, terutama kepada anak korban yang saat itu masih bersekolah di kelas 6 SD.
Namun, Elsa merasa bingung dan memutuskan untuk berkomunikasi dengan pengacara Dini, yakni Dimas Yemahura. Dimas dengan tegas menegaskan bahwa keluarga korban telah melakukan klarifikasi terhadap berbagai isu yang beredar di media massa, termasuk dugaan itikad buruk atau upaya intervensi yang bertujuan untuk mempengaruhi keluarga Dini dalam rangka mencapai perdamaian atau menerima uang sebagai upaya untuk meringankan hukuman tersangka yang bertanggung jawab atas tindakan tragis terhadap saudara Dini Sera Afrianti.
Dimas menekankan, “Keluarga menolak tegas segala bentuk pemberian. Apakah itu berupa santunan atau uang tali asih yang jelas-jelas memiliki niat untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang sedang berjalan.” Pernyataan ini disampaikan oleh Dimas