Pegawai Toko Gelato di Jakarta Barat Raup 45 Juta dari Gelapkan Uang dengan QRIS Palsu

ilustrasi scan barcode

Kejadian tidak terduga terjadi di salah satu mal di Kembangan, Jakarta Barat, ketika seorang karyawan toko gelato diduga telah menjalankan skema curang dengan menggunakan QRIS palsu, mengakibatkan kerugian sekitar Rp 45 juta. Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, Ristiana Eteng, mencurigai penurunan pendapatan di salah satu outlet gelato-nya dan memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut.

Menurut Ristiana, kecurigaan itu muncul ketika pendapatan dari outlet gelato terus menurun. Setelah melakukan rapat pleno dan berkoordinasi dengan pihak mal untuk memeriksa penurunan lalu lintas pengunjung, Ristiana dan timnya memutuskan untuk menjalankan operasi rahasia.

Bacaan Lainnya

Ristiana menyamar sebagai pelanggan dan membeli gelato di toko tersebut untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi. Hasilnya, dia menemukan bahwa salah satu karyawan diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan. Pelaku menggunakan trik dengan memalsukan QRIS pembayaran, mengarahkan pembayaran langsung ke rekening pribadinya.

“Ketika seseorang ingin membayar dengan QR di ponselnya, dia menampilkan 2 QR. QR toko dan QR pribadinya (meskipun pembayaran dengan QR biasanya menggunakan QR di akrilik),” ungkap Ristiana.

Setelah menginterogasi karyawan tersebut, akhirnya pelaku mengaku telah mencuri uang hasil penjualan sebesar Rp 45 juta. Namun, jumlah pasti yang dicuri tidak dapat dipastikan, karena pelaku juga mengambil uang tunai dan tidak mencatat pembeliannya.

Pelaku tampaknya memiliki berbagai alasan yang berubah-ubah untuk tindakannya, salah satunya adalah untuk biaya pengobatan ibunya. Ristiana mengungkapkan, “Dia membuat berbagai alasan, terus berganti-ganti alasan. Sebentar untuk biaya pengobatan ibu, sebentar untuk biaya pengobatan adik, dan sebentar untuk biaya pengobatan ibu temannya. Jadi, alasan-alasannya tidak jelas.”

Meskipun Ristiana memiliki bukti kuat tentang perbuatan pelaku, ia masih mempertimbangkan apakah akan melaporkan kasus ini ke polisi. Orang tua pelaku telah berjanji untuk mengembalikan uang yang dicuri, dan Ristiana ingin memberikan kesempatan pada mereka untuk memenuhi janji tersebut.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan pengawasan terhadap proses pembayaran dan transaksi di era digital.