Driver Ojol Dianiaya dan Dicabuli oleh Tiga Waria, Ancaman Hukuman Lima Tahun

“Ketiga-tiganya terlibat dalam perkara penganiayaan, dan mereka juga mengajak korban dengan pura-pura ingin membeli handphone,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto. Menurutnya, setelah korban tiba di rumah, dia ditarik masuk ke dalam rumah dan diserang dengan kejam oleh para pelaku.

Baca juga: https://selebriti.co.id/17543/penangkapan-pelaku-pencabulan-driver-ojol-hs-38-diduga-memaksa-dan-melakukan-pencabulan-bersama-teman-temannya/

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini menjadi peringatan yang mengerikan tentang bahaya yang mungkin dihadapi oleh para pengemudi ojek online dan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam melindungi mereka dari tindakan kekerasan dan pelecehan.