Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI akan diajukan pada hari yang sama. “Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini, PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya.
Hasanuddin juga menegaskan bahwa PKB akan meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus hukum yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ucapnya.
PKB juga memberikan jaminan bahwa partai tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur. “Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” kata Hasanuddin.