Sebagai pengingat, Ammar Zoni sebelumnya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 8 Maret 2023. Ia ditangkap di kediamannya di Sentul, Bogor, Jawa Barat bersama sopir dan temannya. Setelah proses hukum berjalan, Ammar dinyatakan bersalah dan awalnya dituntut hukuman satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun, akhirnya, vonis hukuman Ammar Zoni menjadi lebih ringan, yaitu tujuh bulan penjara.