Baca juga: Keterlibatan Zul Zivilia Terkait Kasus Tindak Pidana Narkoba Fredy Pratama
Kasus Zul Zivilia
Kasus Zul Zivilia bermula dari penangkapannya pada 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Saat penangkapan, Zul Zivilia memiliki sabu seberat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi. Ia ditangkap bersama delapan tersangka lainnya. Zul mengakui menjadi pengedar narkoba karena alasan ekonomi dan utang budi pada temannya yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Tuntutan dan Vonis