Pemeriksaan Zul Zivilia Dalam Waktu Dekat
Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terkait kasus tindak pidana narkotika yang terkait dengan sindikat Fredy Pratama. Pemeriksaan terhadap Zul akan dilakukan dalam waktu dekat di Bareskrim Polri setelah berkoordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) tempat Zul menjalani hukuman. Zul divonis 18 tahun penjara atas kasus dugaan tindak pidana narkoba dan saat ini mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.
Keterlibatan Zul Zivilia dalam Jaringan Fredy Pratama
Mukti menjelaskan bahwa Zul Zivilia akan diperiksa karena pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang diduga merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama. Keterangan Zul Zivilia dianggap penting untuk mendalami jaringan Fredy tersebut. Kasus Zul Zivilia bermula dari penangkapannya pada 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Saat penangkapan, Zul tengah menimbang dan membungkus sabu seberat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip. Zul mengaku menjadi pengedar karena faktor ekonomi dan memiliki utang budi pada temannya yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Fredy Pratama: Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia
Fredy Pratama dikenal sebagai bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini merupakan yang terbesar di Indonesia. Polri masih mendalami dugaan tindak pidana narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar dalam kasus ini. Fredy Pratama memiliki beberapa nama samaran seperti The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag, dan diyakini telah mengubah identitas dan wajahnya melalui operasi plastik. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada menyebut sindikat Fredy ini sebagai yang terbesar di Indonesia, dan diduga mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dan Malaysia dari Thailand. Meskipun demikian, Fredy Pratama masih berstatus buronan, meski telah terdeteksi di Thailand, karena istri dan mertuanya adalah warga negara Thailand, dan Polri menduga bahwa dia masih berada di negara tersebut.