Dugaan Kasus Pelecehan oleh Oknum Dosen di Universitas Ibn Khaldun Bogor

dosen UIKA bogor

Pihak kampus memutuskan untuk memberikan sanksi dengan dosen tersebut mengundurkan diri dari jabatannya. Ini dilakukan dalam menghormati etika keprofesian dan norma-norma kampus. Namun, karena fakta hukumnya belum tergali secara benar dan akurat, pihak kampus tetap mengharapkan pelaporan resmi dari mahasiswi yang merasa menjadi korban, dan mereka akan melindungi korban sesuai aturan yang berlaku.

Penekanan pada Keadilan

Pihak kampus menekankan bahwa mereka akan bertindak dengan keadilan, baik terhadap dosen maupun mahasiswa, dan akan melindungi korban sepanjang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meskipun identitas pengunggah video TikTok tersebut belum diketahui, pihak kampus mengajak mahasiswi yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *