Caren Delano menduga bahwa FS mungkin telah merencanakan pencurian mobil ini, dan ia semakin kecewa karena hingga Sabtu (30/9/2023), mobil tersebut belum juga kembali. Presenter Pagi-pagi Ambyar ini tampaknya tidak akan memberi kesempatan lagi. “Kalau sampai hari ini tidak ada niat baik Anda, artinya Anda ini sudah merencanakan pencurian,” tambahnya. Caren Delano telah mengontrak Sandy Arifin, S.H. sebagai pengacara untuk mengawal kasus ini.
Kapolsek Setiabudi Jakarta, Kompol Arif Purnama Oktora, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki dan mengejar FS setelah mengetahui identitasnya. Pihak berwajib telah menyiapkan proses hukum untuk menjerat FS dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Pasal, sementara kita kenakan pasal 372 KUHP terkait penggelapan,” ungkapnya.
Polisi juga sedang menginvestigasi kemungkinan keterlibatan FS dalam jaringan pencurian atau penggelapan mobil dengan modus tertentu. Proses hukum terhadap FS masih dalam proses pengembangan.