Codeblu Serius Polisikan Farida Nurhan Setelah Layangkan Somasi Terbuka

Codeblu dan Farida-Nurhan

Jakarta, Senin (25/9/2023) – Konflik antara dua tokoh media sosial, Codeblu dan Farida Nurhan, terus memanas setelah perdebatan terkait review Warung Nyak Kopsah. Yang awalnya hanya gertakan di media sosial, kini berlanjut ke ranah hukum, dengan Codeblu resmi melaporkan Farida Nurhan ke pihak berwajib.

Semua dimulai ketika Codeblu memberikan review negatif tentang Warung Nyak Kopsah. Farida Nurhan, yang merasa terganggu dengan ulasan tersebut, menantang Codeblu dan bahkan mengungkapkan identitas asli Codeblu dalam apa yang dikenal sebagai “doxing.” Perdebatan ini semakin memanas setelah saling tuding antara keduanya.

Bacaan Lainnya

Namun, Codeblu tak tinggal diam. Ia mengambil tindakan hukum dengan mengajukan laporan resmi kepada Polda Metro Jaya pada 25 September 2023 pukul 12:20 WIB. Dalam laporan tersebut, Codeblu menuduh beberapa pihak melakukan fitnah dan mencemarkan nama baiknya.

Meski identitas terlapor disensor dalam laporan tersebut, satu inisial, FN, diduga merujuk pada Farida Nurhan yang sebelumnya melakukan doxing. Pasal-pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 ayat (3) juncto 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Dalam tanggapannya, Codeblu menegaskan bahwa semua proses hukum ini harus dihadapi dengan kepala dingin. “Ditunggu. Semua butuh proses, sabar, selesaikan dengan kepala dingin,” ujar pihak Codeblu.

Sementara Farida Nurhan tampaknya tetap tenang menghadapi ancaman ini. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak berwajib jika diperlukan. “Tidak, silahkan laporkan saya ke pihak berwajib kalau menurut anda itu perlu. Sebagai WNI yang baik saya akan mengikuti peraturan dan panggilan dari pihak yang berwajib apabila saya di panggil,” kata Farida Nurhan.

Kedua tokoh media sosial ini sebelumnya terlibat dalam serangkaian perdebatan sengit di platform media sosial, dan kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan isu doxing dan perseteruan di dunia maya. Meskipun video yang mendoxing Codeblu telah dihapus, konflik ini masih berlanjut dengan melibatkan hukum dalam penyelesaiannya.