Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Telah Dibuka, Inilah Tata Cara dan Syaratnya

pns

Pemerintah Indonesia telah membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak Rabu, 20 September lalu. Pendaftaran CPNS 2023 tersedia untuk lulusan SMA dan perguruan tinggi melalui portal SSCASN. Berikut adalah tata cara pendaftaran yang informatif:

Cara Daftar CPNS 2023:

Bacaan Lainnya
  1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Pilih “Daftar” di laman awal.
  3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK.
  4. Verifikasi nomor telepon dan email aktif.
  5. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK.
  6. Tunggu proses verifikasi.
  7. Setelah mendapatkan email verifikasi, login ke akun SSCASN dengan NIK dan password.
  8. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK.
  9. Pilih formasi dan klik daftar.

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023: Sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Ijazah.
  • Transkrip Nilai.
  • Pas Foto dengan latar belakang merah.
  • Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Selain itu, perlu diingat bahwa tahun ini, pendaftaran menggunakan e-meterai untuk beberapa dokumen seperti surat lamaran, surat pernyataan, atau dokumen lainnya. Berikut adalah daftar beberapa distributor resmi e-meterai:

Jadwal Seleksi CPNS 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September hingga 3 Oktober 2023.
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September hingga 9 Oktober 2023.
  • Seleksi Administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023.
  • Masa Sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023.
  • Jawab Sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023.
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023.
  • Dan seterusnya, hingga penetapan NIP CPNS pada 20 Maret 2024.

Jadwal Seleksi PPPK 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September hingga 3 Oktober 2023.
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September hingga 9 Oktober 2023.
  • Seleksi Administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023.
  • Masa Sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023.
  • Jawab Sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023.
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023.
  • Dan seterusnya, hingga penetapan NI PPPK pada 11 Februari 2024.

Bagi yang berminat menjadi aparatur sipil negara, pastikan untuk mematuhi persyaratan dan mengikuti jadwal seleksi dengan cermat.