“Tanggapan saya sebenarnya adalah jika selama ini tidak melanggar hukum dan peraturan, maka itu adalah hal yang sah. Semua orang bebas sebagai masyarakat untuk berbelanja di TikTok, di Pasar Tanah Abang, di Jatinegara, semuanya adalah pilihan bebas,” pungkas Opie Kumis dengan penuh optimisme.