Kisruh Tagihan Acara Artis: Yadi Sembako dan Gus Anom Di-somasi, Ancam Hukuman Penjara!

Sumber: tangkapan layar youtube mop channel

Muara Karta, pengacara Muhammad Adri Permana, mengungkapkan bahwa Yadi Sembako harus menjelaskan perintah pembayaran dari Gus Anom. Mereka berharap laporan terhadap Yadi Sembako dapat membantu dalam menjerat Gus Anom sebagai pemodal yang menerbitkan cek kosong untuk pembayaran jasa event organizer tersebut. Hukuman yang mungkin dihadapi Yadi Sembako dan Gus Anom mencakup pasal penipuan dan penggelapan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga beberapa tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *