Meskipun mereka belum tahu bahwa Posan telah melaporkan Chua, Tantri, dan Cella, Aldi menyatakan bahwa jika ada panggilan resmi dari pihak berwajib, mereka akan dengan senang hati memenuhinya.
“Kalau nanti ada panggilan, tentunya kami akan datang memenuhi. Kami akan kooperatif,” kata Aldi Novianto.
Sebelumnya, Posan telah memberikan laporan terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023. Posan menegaskan bahwa ketiga personel Kotak tidak menunjukkan niat baik setelah menerima somasi dari pihaknya beberapa waktu lalu. Hal ini membuat masalah ini akhirnya berakhir di jalur hukum.