Adi Vivid juga menambahkan bahwa keberadaan situs judi online memiliki potensi bahaya yang sebanding dengan peredaran narkoba. Dampaknya meluas ke berbagai lapisan masyarakat.
“Dari hasil penelitian, kami melihat bahwa ini bisa menjadi masalah psikologis, karena keinginan untuk menang dalam perjudian terus muncul. Korban dari masalah ini juga beragam, melibatkan berbagai kalangan masyarakat. Dampaknya sudah setara dengan bahaya narkoba,” pungkas Brigjen Adi Vivid.