Dalam penjelasannya, ia menyatakan bahwa kontennya merupakan hasil dari upaya “recreate” atau menghadirkan kembali konsep-konsep yang telah ada sebelumnya, dengan sentuhan personalnya.
Namun demikian, Oklin Fia tidak bisa menghindari konsekuensi hukum akibat konten yang dihasilkannya. Tuduhan pencemaran agama muncul karena tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan norma-norma yang dijunjung oleh masyarakat.
Faktor lain yang memperumit situasi ini adalah penampilannya yang saat itu memakai hijab, yang turut menambah dimensi kontroversi dalam kasus ini.
Dalam usaha untuk menenangkan keadaan, Oklin Fia akhirnya mengeluarkan permohonan maaf.